KUTALIMBARU - Tersangka kasus pencabulan terhadap perempuan di bawah umur, Kocu Perangin-Angin penduduk Desa Sukarende, Kutalimbaru, kabur dari Polsek Kutalimbaru, Sabtu (12/2). Dugaan sementara, tersangka berhasil melarikan diri setelah permisi dengan petugas piket untuk ke kamar kecil.
Informasinya, sekitar pukul 00.30 Wib personil Polsek Kutalimbaru yang bernama Brigadir S dan Briptu HH, mendapat tugas piket malam. Diduga karena bujuk rayu tersangka, petugas piket akhirnya mengeluarkan Kocu dari balik terali besi.
Saat itu, tahanan Polsek Kutalimbaru hanya seorang saja. Setelah keluar, Kocu sempat mengobrol lama dengan petugas di penjagaan.Tersangka hanya sendiri di dalam sel tahanan tersebut.
Setelah lama mengobrol, Kocu pun permisi ke petugas ingin buang air ke kamar kecil yang letaknya di belakang pos. Petugas mengizinkannya, tanpa ada kecurigaan Kocu akan melarikan diri, sehingga petugas pun tidak mengawalnya.
Setelah tak kunjung kembali, petugas pun curiga. Betul saja, tersangka telah melarikan diri dari Polsek Kutalimbaru. Petugas pun langsung mengejar tersangka ke Kedua polisi ini langsung melakukan pengejaran, untuk menangkap kembali tersangka tersebut.
Sayang, sampai berita ini diturunkan tersangka masih belum tertangkap. Saat dikonfirmasi via telepon, Kapolsek Kutalimbaru AKP Ir. J Sijabat, membenarkan telah terjadi tahanan lepas atas kasus pencabulan di Polsek Kutalimbaru.
“Saya bersama personil yang lain, masih berada dilapangan untuk pengejaran tersangka. Nanti saya kabari lagi,” terang Sijabat, yang baru sekitar 2 minggu menjabat sebagai Kapolsek Kutalimbaru.
Sementara itu Kanit Reskrim Kutalimbaru, Aiptu M. Sembiring, saat dikonfirmasi via telepon, juga membenarkan tersangka kasus pencabulan telah lepas. “Kita terus memburu tersangka. Saat ini kami masih berada di hutan, dan menyisir gubuk-gubuk di sekitar sungai,” pungkasnya.
Informasinya, sekitar pukul 00.30 Wib personil Polsek Kutalimbaru yang bernama Brigadir S dan Briptu HH, mendapat tugas piket malam. Diduga karena bujuk rayu tersangka, petugas piket akhirnya mengeluarkan Kocu dari balik terali besi.
Saat itu, tahanan Polsek Kutalimbaru hanya seorang saja. Setelah keluar, Kocu sempat mengobrol lama dengan petugas di penjagaan.Tersangka hanya sendiri di dalam sel tahanan tersebut.
Setelah lama mengobrol, Kocu pun permisi ke petugas ingin buang air ke kamar kecil yang letaknya di belakang pos. Petugas mengizinkannya, tanpa ada kecurigaan Kocu akan melarikan diri, sehingga petugas pun tidak mengawalnya.
Setelah tak kunjung kembali, petugas pun curiga. Betul saja, tersangka telah melarikan diri dari Polsek Kutalimbaru. Petugas pun langsung mengejar tersangka ke Kedua polisi ini langsung melakukan pengejaran, untuk menangkap kembali tersangka tersebut.
Sayang, sampai berita ini diturunkan tersangka masih belum tertangkap. Saat dikonfirmasi via telepon, Kapolsek Kutalimbaru AKP Ir. J Sijabat, membenarkan telah terjadi tahanan lepas atas kasus pencabulan di Polsek Kutalimbaru.
“Saya bersama personil yang lain, masih berada dilapangan untuk pengejaran tersangka. Nanti saya kabari lagi,” terang Sijabat, yang baru sekitar 2 minggu menjabat sebagai Kapolsek Kutalimbaru.
Sementara itu Kanit Reskrim Kutalimbaru, Aiptu M. Sembiring, saat dikonfirmasi via telepon, juga membenarkan tersangka kasus pencabulan telah lepas. “Kita terus memburu tersangka. Saat ini kami masih berada di hutan, dan menyisir gubuk-gubuk di sekitar sungai,” pungkasnya.