Minggu, 13 Maret 2011

Warga Aceh Diduga Idap Flu Burung

| Minggu, 13 Maret 2011 |


flu burung

Flu Burung
Peredaran suspect flu burung masih terjadi, kali ini menipa MH (15) warga Kuta Cepu, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) ini dirawat di Ruang Isolasi rumah sakit Adam Malik. Ia terbaring lemah dengan kondisi kesadaran menurun ketika tim medis merawat dirinya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik.

Anak pertama dari lima bersaudara pasangan Ajman dan Nursiyah ini tiba di RS Adam Malik Minggu (6/3) sekira pukul 14.00, saat tiba di rumahsakit ia dalam keadaan demam tinggi mencapai 40 derajat celcius. Namun, hari ini, Senin (7/3), panasnya sudah menurun menjadi 36 derjat celcius,

“Setelah mendapat perawatan secara intensif, pasien ini sudah lebih baik, panasnya menurun,” kata Kasubbag Hukum dan Humas RSUP H Adam Malik, Sairi Br Saragih.

Readmore..

Sabtu, 12 Maret 2011

Bubarkan Satpol PP

| Sabtu, 12 Maret 2011 |

Bubarkan Satpol PP

Bubarkan Satpol PP
Akibat sering mendapat kekerasan dari Satpol PP, puluhan anak punk jalanan berkumpul di Bundaran SIB, meminta agar Satpol PP dibubarkan.Dengan berpakaian nyentrik mereka membawa karton bertuliskan tentang kekerasan yang mereka alami. Unjuk rasa ini juga diiringi oleh nyanyian-nyanyian sindiran terhadap Negara yang tidak tegas menindak pelaku kekerasan.

“Kami tidak percaya lagi pada Satpol PP, mereka telah mengambil ponsel, uang dan melakukan kekerasan terhadap kawan kami di kawasan Titi Kuning. Kalau ini tidak ditangkap. Maka, dibubarkan saja lah. Karena tidak ada lagi gunanya. Seharusnya mereka merupakan pengontrol keamanan.” Ujar Koordinator Aksi, Kutek, Senin (7/3).

Ia mengatakan hidup ini memiliki kebebasan. Hal itu adalah keinginan setiap orang. Meski pun begitu, mereka masih mengetahui batas-batas kewajaran, hingga mereka juga masih melakukan pencegahan terhadap kebebasan hingga jangan sampai kebablasan.

Readmore..

Selasa, 08 Maret 2011

Divonis 1 Tahun Orang Tua Ita Hairani Kecewa

| Selasa, 08 Maret 2011 |

Mantan Bendahara Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Medan, Ita Hairani divonis satu tahun penjara, terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana operasional dan honor Panwascam dan PPL se Kota Medan. Hakim menilai perbuatan terdakwa adalah tindak pidana.

Selain dijatuhkan hukuman penjara, Ita Hairani juga diharuskan membayar denda sebesar Rp.50 juta, apabila tidak dibayar diganti dengan hukuman kurungan selama satu bulan. Orang tua terdakwa Ita Hairani, Abdul Hakim sangat kecewa atas putusan tersebut.

“Saya sangat kecewa atas putusan majelis hakim, karena keterangan Fairudin Majrul dalam persidangan mengatakan bahwa ia yang memerintahkan anak ku untuk melakukan pembayaran kepada ketua panwascam,”tutur Abdul Hakim usai sidang.

Lanjut, Abdul mengatakan jadi kenapa anaknya saja yang dihukum, padahal orang yang memerintahkan tidak dihukum yakni kepala seketariat Panwaslu Kota Medan Fairuddin Majrul divonis bebas.

“Tapi ya! mau gimana, kalau itu sudah putusan majelis hakim, bahwa anak ku yang harus mejalani hukuman, terkait kasus korupsi,”ujarnya.

Sementara itu Ita Hairani tidak mau memberikan komentar mengenai putusan majelis hakim, yang memutuskan bahwa ia dihukum satu tahun penjara sedangkan kepala seketariat Panwaslu Kota Medan Fairuddin Majrul divonis bebas dengan majelis hakim yang berbeda.

Untuk diketahui, Ita Hairani selaku Bendahara pada Tahun 2009 ada menerima dana tambahan dari APBN TA 2009 sebesar Rp 530.400.000. Kemudian bersama kepala seketariat Panwaslu Kota Medan Fairuddin Majrul, melakukan pencairan uang. Uang tersebut dicairkan sebanyak lima tahap melalui bebarapa bank pada November 2009.

Selanjutnya pada Desember 2009 disalurkan kepada masing-masing Ketua Panwas Kecamatan dengan nilai yang bervariasi Rp 22 juta hingga Rp 36 juta setelah dipotong biaya administarsi sebesar Rp 1 juta. Dan membuat faktur fiktif yang seolah-olah jumlahnya sesuai dengan yang digunakan Ketua Panwas Kecamatan.

Bahkan Ketua Panwas Kecamatan tidak mengetahui rencana anggaran belanja. Sehingga pengeluaran dana tambahan tidak sesuai ketentuan dan mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara sebesar Rp 488 juta.

Readmore..

Senin, 07 Maret 2011

Kadis Kesehatan Ditahan Kejati Sumut

| Senin, 07 Maret 2011 |

Setelah menjadi tersangka, Kadis Kesehatan Nisel Rahmat Al Yakin Dakhi SKM M Kes, ditahan Pihak Pidsus Kejati Sumut menyusul tiga tersangka sebelumnya, atas kasus dugaan korupsi mark up pengadaan obat-obatan dan perbekalan kesehatan di Dinas Kesehatan, Kabupaten Nias Selatan (Nisel) senilai Rp 3,5 miliar yang berasal dari APBD Nias 2007.

Terkaitnya Rahmat Dachi sebagai tersangka, berbekal dari keterangan tiga tersangka sebelumnya yang telah diperiksa bahkan setelah ditahan.

“Ini merupakan pengembangan pemeriksaan pada penyidikan, setelah sebelumnya menetapkan tiga tersangka lainnya," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum / Humas, Edi Irsan Tarigan, didampingi Kepala Penyidik Kejati Sumut, Jufri, Rabu (2/3).

Ia menjelaskan dalam kasus ini kerugian Negara dari hasil pemeriksaan BPK (Badan Pengawas Keuangan), sekitar Rp2,071 miliar dari Rp3,5 miliar dana APBD Nisel tahun 2007. Dalam pelaksanaannya, ia diduga melakukan mark up harga obat-obatan, perbekalan kesehatan seperti alat suntik, gunting, kapas dan lainnya.

“Setelah kita menerima keterangan dari PPK (Panitia Pengawas Kerja) dari panitia rekanan, kita menemukan ada keterkaitan di Rahmat,” ujar Jufri.

Readmore..

Massa Bervespa Antik Demo Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Proyek Sirkuit Road Race

| |

Ratusan masa yang mengendarai vespa antic dari Aliansi Masyarakat Pencita Otomotif (AMPO) berunjukrasa di depan Kantor Kejati Sumut. Mereka meminta Kejati Sumut agar mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan road race di Jalan Pancing Medan, dengan menghabiskan dana APBN Rp 3,5 miliar.

"Kami mau Kejati Sumut menusut dugaan korupsi pembangunan sirkuit road race itu, tangkap pejabat di Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut yang terkait di dalamnya,” ujar massa.

Koordinator aksi, Ramli Tarigan mengatakan, dari hasil monitoring yang selama ini dilakukan oleh Ampo, pembangunan sirkuit itu tidak terlaksana sesuai perencanaan. Terdapat gelombang-gelombang dan tambal sulam di beberapa titik lintasan.

“Kami mencium ada dugaan korupsi dalam pembangunan sirkuit itu. Kalau tidak, kenapa pengerjaannya dilakukan berulang-ulang dan terus diperbaiki saat akan serah terima pengerjaan kepada Dispora Sumut,” ujarnya.

Readmore..
 
© Copyright 2010. yourblogname.com . All rights reserved | yourblogname.com is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com - zoomtemplate.com