Senin, 28 Februari 2011

Putusan Hilang, 20 Eks Buruh PT Indah Pontjan Tak Jelas Nasibnya

| Senin, 28 Februari 2011 |

Enam wanita paruh baya ditemani Kuasa Hukumnya Kiki Pranasari dan Helen Napitupulu mengirimkan surat protes ke PN Medan, sekaligus ingin bertemu Ketua PN Medan, Panusunan Harahap atas hilangnya Putusan PHI Nomor 04 G/2008/PHI Mdn.

Hilangnya putusan itu menyebabkan proses eksekusi yang telah dimohonkan pada 21 Oktober 2010 menjadi tertunda dan tidak dapat dilaksanakan.

“Kami datang ke PN untuk mempertanyakan, kenapa putusannya hilang di Pengadilan Kelas I A. Tadi kami mencoba, untuk bertemu Ketua PN Medan, tapi dia tidak mau bertemu. Kami hanya minta waktu lima menit,” ujar Kiki bersama mantan buruh PT Indah Pontjan.

Ia menyesali tindakan Ketua PN Medan yang tidak menerima secara langsung, keluhan dari masyarakat.

“Apalagi ibu-ibu ini jauh datang dari Sergai, mereka ingin mendengar langsung alas an Ketua PN Medan tentang hilangnya putusan. Karena bukan sekali ini saja kami dating, bertemu dengan Panitera Kepala PN Medan, janjinya satu mingggu dua minggu ini akan dilaksanakan, tapi nyatanya hingga dua bulan,” ujarnya.

Putusan ini memenangkan ibu-ibu yang pesangonnya tidak dibayarkan, sekitar Rp 140 juta sekitar 20 buruh. Ada enam orang yang datang saat ini, namun jumlah keseluruhan 20 dibagi dalam empat berkas.

“Sudah satu putusan PK, tiga lagi sedang proses. Kini yang lain juga jadi takut kalau-kalau putusannya hilang juga,” ujarnya.

Kiki menuturkan, tadi Ketua PN melalui Panitera Mudanya Ibu Hanum bilang, ini akan ditindaklanjuti, tidak ada penjelasan mengenai hilangnya putusan itu. Kemarin juga seperti ini kejadiannya. Tapi kita lihatlah dulu minggu depan. Seorang ibu tua, mantan buruh mengaku sangat kecewa atas perlakuan ini. Ia ke PN Medan dari Sergai, namun tidak ada mendapat kepastian.

“Kami kerja di PHK setelah 20 tahun, dari tahun 1986 sampai 2006. Tidak ada menerima pesangon, ia tidak dipekerjakan lagi sejak 2006. Kami datang ke sini mendengar bahwa putusan itu hilang, di dalam putusan itu disebutkan per orang mendapatkan sekitar Rp 20 juta lebih,” ujarnya.

Humas PN Medan, Guntur saat dikonfirmasi hal ini mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui permasalahan ini.

“Saya tidak mengetahui. Nanti saya cek dulu,” ujarnya singkat.

Readmore..

Minggu, 27 Februari 2011

Jaksa Bacakan BAP sebagai Keterangan Saksi

| Minggu, 27 Februari 2011 |

Sidang perkara dugaan korupsi tukar guling ruislagh Kebun Binatang Medan dengan terdakwa Ramli Lubis kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (17/2). Jaksa mengungkapkan bahwa empat orang saksi yang rencananya didengarkan keterangannya, tidak hadir seorang pun, akhirnya jaksa membacakan kesaksian dari BAP.

Selama ini, dalam beberapa kali persidangan JPU yang dimpimpin oleh Rehulina Purba terlihat kesulitan dalam menghadirkan saksi. Hal ini telah beberapa kali diperingatkan oleh majelis hakim yang diketuai oleh Suhartanto.

JPU selalu diingatkan agar menghadirkan saksi lebih dari dua orang, agar perkara ini cepat tuntas. Namun, JPU selalu saja menghadirkan saksi tidak lebih dari dua, bahkan untuk sidang hari ini JPU tidak sanggup menghadirkan meski pun hanya seorang saksi.

Readmore..

Jumat, 25 Februari 2011

Berkas Monang Sitorus Kesiangan

| Jumat, 25 Februari 2011 |

Berkas perkara dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp3 miliar tahun 2006 di Pemkab Tobasa dengan tersangka mantan Bupati Tobasa, Monang Sitorus telah P21. Rencananya berkas itu diserahkan oleh Polda Sumut ke Kejati Sumut, hari ini (kemarin). Namun, karena kesiangan, Kejati Sumut menunda penerimaan berkas dan dialihkan ke hari Senin.

Setelah melewati proses penyidikan yang memakan waktu lama, akhirnya Polda Sumut sekitar pukul 11, Rabu (16/2) melalui tim Serse nya menyerahkan berkas Monang Sitorus yang telah lengkap itu ke Pidsus Kejati Sumut.

“Ya, sesuai apa yang telah dijadwalkan. Kita hari ini melimpahkan berkas yang telah P21 dengan tersangka Monang Sitorus,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Hery Subiansauri.

Namun, Aspidsus Kejati Sumut, Erbindo Saragih mengatakan bahwa, penerimaan berkas penyidikan oleh Polda Sumut itu ditunda.

“Penyerahan berkas ke kita ditunda. Mereka pun, siang kali datangnya, jam 11. Tim kita sudah ke Balige karena ada keperluan,” ujar Erbindo.

Untuk itu, Erbindo mengatakan penyerahan berkas korupsi tersebut akan dipindah ke hari Senin. Mengenai keberadaan tersangka yang hingga kini belum ditahan, Erbindo mengatakan pihak Pidsus belum ada merencanakan kapan Monang akan ditahan.

“Lihat nanti lah. Belum ada rencana dan tanggal untuk ditahannya tersangka. Kita di sini kan sebagai JPU,” ujarnya.

Erbindo mengatakan, lambatnya proses perkara korupsi ini dikarenakan proses pemeriksaaan terdakwa yang saat itu menjabat sebagai Bupati, sehingga membutuhkan izin dari Presiden.

Readmore..

Kamis, 24 Februari 2011

Dua Tersangka Kepemilikan Ganja Divonis Ringan

| Kamis, 24 Februari 2011 |

Majelis Hakim yang diketuai Junilawati Harahap memvonis Jainul Rafiq dengan penjara selama dua tahun dan M Firman Syahputra satu tahun. Vonis ini sangat ringan dibandingkan vonis dalam kasus yang sama.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fahmi mengatakan hukuman yang dijatuhkan hakim terlalu rendah sehingga unsur hukuman yang bertujuan untuk membuat terdakwa jera, sangat lemah.

"Sebagai jaksa saya telah menjalankan sesuai UU dengan menuntut empat tahun. Tapi hakim memvonis tidak sesuai, kok hanya satu tahun," ujarnya usai sidang, Rabu (16/2).

Fahmi mengatakan, ke depannya ia akan menempuh upaya hukum dalam kasus ini. Mendengar putusan dari hakim, ibu terdaka mengucap alhamdulillah. Kedua terdakwa merupakan pelajar SMA yang kedapatan di dalam tas sekolahnya berisikan ganja.

Readmore..

Rabu, 23 Februari 2011

17 Korban CPNS Gugat Pemko Medan

| Rabu, 23 Februari 2011 |

Sebanyak 17 CPNS Pemko Medan yang telah dinyatakan lulus di website Pemko Medan, tetapi tidak dianggap lulus, ditemani LBH Medan mengajukan gugatan citizan lawsuit ke Pengadilan Negeri Medan, Rabu (16/2).

Usai mengajukan gugatan ke Ruang Panmud Perdata PN Medan, Kepala Divisi Buruh LBH Medan, Surya Adinata mengatakan, pihaknya baru saja mengajukan gugatan citizan law suit, terkait ujian penerimaan CPNS Pemko Medan beberapa waktu lalu, terhadap korban yang telah diumumkan lulus melalui website tetapi sampai sekarang tidak dinyatakan lulus.

"Dalam hal ini yang kita gugat adalah Pemko Medan, dengan tuntutan jika memang CPNS ini sudah dinyatakan lulus, sebaiknya segera diterima," ujarnya.

Ia mengatakan, di dalam pengumuman website itu jelasdisebutkan bahwasannya pengumuman ini sah menurut hukum.

"Tapi kenapa Pemko sendiri melanggar. Melanggar ketentuan yang ia buat sendiri," ujarnya.

Divisi HAM LBH Medan, Ahmad Irwandi Lubis mengatakan gugatan citizen law suit ini merupakan gugatan hak warga negara. Dalam berkas ini, sebanyak 1.219 masyarakat dan 17 CPNS yang mengajukan gugatannya ke Pengadilan Negeri Medan.

"Agar ke depannya, Pemko sebagai panitia penerimaan CPNS, tidak terjadi lagi hal seperti ini di masa datang," ujarnya.

1.219 yang bertanda tangan dalam berkas gugatan ini merupakan masyarakat yang berprofesi sebagai petani, nelayan dan miskin kota.

"Kita semua berharap, ini bukan hanya keinginan LBH Medan tetapi seluruh warga Kota Medan, dibuktikan dengan adanya ribuan tandatangan itu. Kita harap majelis hakim bijak melihat kasus ini, karena kasus ini real untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.

Seorang yang menjadi korban CPNS ini, Untung, mengatakan ia beserta 16 rekan yang lain berharap dari gugatan ini untuk diakomodir, terhadap hak-hak yang sebelumnya telah dinyatakan lulus.

"Harapan kita dari gugatan ini agar diakomodir, kami yang dinyatakan lulus. Setelah diakomodir, bahwa sesuai UU kita sah lulus. Kita telah melakukan semua prosedur sesuai dengan UU, registrasi sesuai web, pendaftaran melalui web, mendapatkan nomor ujian melalui web, tapi kenapa kelulusan tidak berdasarkan web," ujarnya.

Readmore..

Selasa, 22 Februari 2011

Divonis Tujuh Tahun Pengedar Sabu Menangis

| Selasa, 22 Februari 2011 |

“Seharusnya sebelum bertindak, kau berfikir terlebih dahulu. Jangan sekarang baru menyesal. Menangis pun tidak ada gunanya. Mudah-mudahan kau jera dengan hukuman ini,” itulah yang diucapkan oleh majelis hakim yang diketuai oleh Marlianis dalam sidang putusan perkara kepemilikan sabu-sabu, Kamis (17/2).

Dedi suheri divonis dengan tujuh tahun penjara oleh hakim, karena terbukti membeli dan mejual kembali sabu-sabu. Ia membelinya seperempat gram dengan harga Rp 325 ribu dan menjualnya kembali. Ia ditangkap di daerah Jalan Pisang Tembung ditangannya terdapat dua bungkus sabu-sabu seberat 9,28 gram. Warga jalan Pasar Bary Percut Sei Tuan ini, menjualnya kepada Amat (DPO) degan harga Rp1.200 per jie.

Readmore..

Korupsi 20 Sampan Distanla Medan Ngawu

| |

Eksepsi Salah Nomor

Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan 20 sampan oleh Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla) Medan kembali disidangkan hari ini, Kamis (17/2). Sidang kali ini dengan agenda mendengar jawaban jaksa atas eksepsi yang diajukan terdakwa yakub. Jaksa Penuntut Umum yang juga menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Belawan, Hendra Syarbaini SH mengatakan pada sidang sebelumnya, untuk perkara ini atas nama terdakwa Yakub, melalui Penasehat Hukumnya, ia mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa.

“Namun, eksepsi yang tujuannnya untuk mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa itu, nomor surat dakwaan dalam eksepsi itu berbeda dengan nomor dakwaan yang kami buat. Sehingga, kami ragu dakwaan mana yang diminta untuk dibatalkan,” ujarnya.Dalam eksepsi penasehat hukumnya, surat dakwaan jaksa bernomor PDM/-1028/N:10.3/T:2/MDN/07/2009.


Sementara surat dakwaan jaksa bernomor PDS/-01/RP.9/SP.1/08/2010.“Secara hukum eksepsi itu tidak sah karena dakwaan yang kami keluarkan tidak seusai dengan dakwaan yang dibantah. Kami nggak tau itu dakwaan apa. Sepertinya itu dakwaan yang dikeluarkan oleh PN Medan,” ujarnya.

Untuk sidang selanjutnya akan digelar dengan agenda pembacaan putusan sela atas terdakwa Terdakwa Yakub dalam satu berkas, Abdurrahim Daulay dan Zukri Syukur digabung menjadi satu berkas dan Kukuh Pramudjo Satuhu satu berkas. Dan mendengar keterangan saksi atas terdakwa Yakub.

Readmore..

Senin, 21 Februari 2011

Kios Sukarame Didagangkan

| Senin, 21 Februari 2011 |

Sebanyak 15 pedagang Pasar Sukarame mengeluh atas perlakuan pengelola pasar yang menjual lapak dagang yang hak sewanya masih berlaku. 15 orang ini bukanlah jumlah seluruh pedagang yang menerima perlakuan ini, menurut pengakuan mereka masih banyak pedagang yang tidak kebagian lapak, karena lapak itu sudah dijual.

“Kami menuntut hak kami, karena kami memiliki hak untuk berjualan di Pasar Suka Rame. Kami merupakan korban kebakaran beberapa waktu lalu. Jadi wajar saja kalau kami mengadukan hak kami ke LBH Medan ini,” ujar Erni yang sehari-hari sebagai pedagang ikan teri, saat membuat laporan ke LBH Medan, Jumat (18/2).

Setelah peristiwa kebakaran itu, mereka hanya disediakan lapak di tepi jalan.

Erni mengatakan, menurut pengakuan pedagang yang sudah membeli lapak itu, biasanya pengurusan pembelian melalui Rinaldi, dahulu sebagai kepala pemborong pembangunan pasar itu yang kini menjadi pengelolanya. Harga kios bervariasi, ada yang Rp1,5 juta dan ada juga yang Rp 2 juta, harganya disesuaikan dengan lokasi.

“Dahulu mereka bilang, siapa yang korban kebakaran, memiliki surat bisa mengambil haknya. Tapi setelah pembangunan itu selesai, kami meminta, tidak ada,” ujarnya lagi.

Menurut informasi dari Robinson Simanjuntak, yang juga pedagang di pasar itu. Tarifnya bervariasi, ada yang Rp 4,5 juta untuk lapak yang di pinggir, berdekatan dengan musholla. Untuk yang di dalam, paling belakang dari Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta.

“Ada beberapa orang yang sudah membelinya, meski pun belum digunakan untuk berjualan. Lapak-lapak itu berupa tenda yang disekat blok. Semakin ke dalam letaknya semakin murah,” ujar Robinson yang juga mendatangi LBH Medan.

Lapak-lapak kios ini terdiri dari tiga lantai yang dibangun paska terjadinya kebakaran beberapa waktu lalu.

“Yang anehnya, bagi mereka yang membeli diperbolehkan lebih dari satu kios. Ada yang punya empat kios bahkan sampai delapan kios. Mereka borong, karena punya duit,” ujarnya.

Kami memohon, tambahnya, kepada pihak LBH Medan, bagaimana supaya kami mendapatkan hak. Hanya satu permintaannya, bagaimana supaya kami bias berjualan di situ lagi. Karena kami memegang surat kios yang aktif dan berlaku dari PD Pasar.

“Bagaimana bisa Rinaldi tidak mengakui kewenangan PD Pasar, ada apa di balik ini,” ujarnya.

Menanggapi pengaduan dari pedagang Pasar Sukarame, Wakil Direktur LBH Medan, Muslim Muis mengatakan, mereka yang sudah miskin akibat terbakarnya pasar ini, tapi mereka dipermiskin lagi oleh tindakan orang-orang tertentu. Sehingga ini menjadi satu bentuk pemerasan, jika dalam pidana. Selain itu, ini merupakan pencurian uang negara. Karena pembangunan itu kan memakai uang negara. LBH siap membantu untuk upaya hukum dan politik.

“Dalam kasus ini, pelaku itu telah melakukan tindak pidana korupsi. Sebagaimana UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 20 tahun 2001. Cukup alas an hukum bagi kepolisianm mau pun kejaksaan untuk segera memeriksa, baik itu PD Pasar, kontraktor dan orang-orang yang terlibat dalam pembangunan Pasar Suka Rame ini,” ujarnya.

Harapan kita, tambah Muslim, walikota untuk segera mengevaluasi keberadaan pembelian pasar yang ada di Suka Rame. Kalau ini tidak dilakukan, maka dalam waktu dekat, kami akan melakukan upaya hukum mau pun upaya politis.

“Setelah ada pengaduan resmi ini, kita akan menjadi kuasa hukum mereka. Kemudian kita buat surat resmi yang menyatakan protes keras, keberatan atas terjadinya pemerasan dan tipikor ini. Bila perlu kita minta elemen masyarakat untuk mendukung mereka,” ujarnya.

Readmore..

Minggu, 20 Februari 2011

Pers Bukan Jaminan Kebal Hukum

| Minggu, 20 Februari 2011 |

Di dalam dunia ini peran pers meliputi semua unsur. Maka manusia sangat membutuhkan peran pers di tengah-tengah masyarakat. Hal itu dikatakan Kajati Sumut Sution Usman Adjie dalam acara “Optimalisasi Peran Jurnalistik Dalam Penegakan dan Pelayanan Supremasi Hukum”, Jumat (18/2). Namun, Humas Pengadilan Negeri Medan, Jhonny Sitohang, mengatakan bahwa dengan adanya keistimewaan pers, tidak menjadi ukuran bahwa per situ kebal terhadap hukum.

Dalam acara yang dilselenggarakan Panguyuban Wartawan Hukum bekerjsama dengan PT Jamsostek, berlangsung di Grand Antrares Hotel Jalan SM Raja Medan dengan diikuti oleh ratusan peserta.

Sebagai pembicara dalam acara diskusi publik itu, Kajati Sumut Sution Usman Adjie, Humas Pengadilan Negeri Medan Jhonny Sitohang dan Wakil Ketua Pembelaan PWI Sumut Martohab Sumarsoit, mereka begitu gamblang memaparkan terkait optimalisasi peran pers dalam penegakan supremasi hukum.

Readmore..

Ibu Kritis Dicangkul Anak Sendiri Saat Shalat Ashar

| |

Seorang ibu, Nurhayati (55) warga Dusun Lestari, Desa Pasar V Kebun Kelapa kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, kritis setelah dicangkul puterinya sendiri Wulan (25), saat menunaikan salat Ashar. Awalnya korban dilarikan ke RSUD Deli Serdang, karena kondisinya memburuk, ia pun dirujuk ke RSUP Adam Malik.

Informasinya, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.30, saat itu Nurhayati bersama suaminya Sukarnen (63) sedang melaksanakan salat Ashar bersama. Entah setan apa yang merasuki Wulan, tiba-tiba ia mencangkul kepala ibunya. Langsung mengucur darah dari tubuh korban, hingga tak sadarkan diri.

Readmore..

Selasa, 15 Februari 2011

Titip Sama Tetangga Sepeda Motor Hilang

| Selasa, 15 Februari 2011 |

Tidak ada yang menginginkan sepeda motornya hilang, termasuk Mery boru Pohan (37) warga Jl. Pembangunan Desa Baru Kec. Pancur Batu Medan. Karena mau berjualan di Pasar Pancur Batu, ia pun menitipkan sepeda motor kepada tetangganya. Namun, usai berjualan, saat hendak mengambil sepeda motor yang dititipkan, benda itu hilang.

Setelah dilakukan pencarian selama satu minggu sepeda motornya tidak juga ditemukan. Mary pun membuat laporan kehilangan ke Polsek Pancur Batu.

“Saya tidak tau siapa yang mengambil sepeda motor RX King saya, padahal sepeda motor itu saya titipkan sama tetangga yang merupakan abang ipar sendiri,”jelasnya.

Kapolsek Pancur Batu Kompol JK Tampubolon mengatakan memang saat ini kita sudah menerima laporan dari korban.

“Saat ini kita sedang melakukan penyidikan, dan akan mencari tau siapa pelaku pencurian tersebut,”ujarnya.

Kejadian hilang sepeda motor yamaha RX King nomor polisi BK3498KP pada 5 Februari lalu, tapi karena sudah dilakukan pencarian oleh korban, dan tidak menemukan sepeda motornya.

Readmore..

Senin, 14 Februari 2011

Maling Lembu Dihajar Massa

| Senin, 14 Februari 2011 |

Tersangka
Namorambe- Ngadiman (30) warga Gg Madrasah Komplek Kuilhan, Desa Delitua, Namorambe, bonyok dihajar massa. Pasalnya tersangka ketahuan mencuri 2 ekor lembu jantan milik Sukma Barus yang masih kecil. Kejadian ini terjadi, Rabu (2/2) malam. Setelah massa puas menghakimi tersangka, warga akhirnya membawa tersangka ke Polsek Namorambe, untuk penyidikan lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun wartawan, menyebutkan, peristiwa pencurian ini terjadi, Rabu (26/1) malam. Pada saat itu tersangka bersama teman-temannya yang berjumlah sekitar 3 orang, melakukan aksi pencurian di kandang lembu, milik Sukma Barus (42) warga Kuilhan Dusun IV, Desa Delitua. Tersangka bersama temannya tersebut, berhasil membawa lari 2 ekor jantan yang masih kecil.

Keesokan harinya, korban melihat 2 ekor lembunya sudah raib dari kandang. Korban yang merasa panik lembunya hilang, langsung mencari hewan peliharaannya tersebut di penjuru desa. Karena tak membuahkan hasil, korban pun curhat dengan warga desa kalau lembunya hilang. Warga juga ikut membantu, untuk mengetahui keberadaan lembu tersebut. Selama seminggu warga mencari informasi, akhirnya terungkap juga siapa yang mencuri lembu tersebut. Keterangan ini didapat dari salah satu warga desa yang pernah melihat tersangka menjual 2 ekor lembu ke daerah Berastagi, Tanah Karo.

Dari keterangan tersebutlah, warga bersama korban mencari dimana keberadaan tersangka. Akhirnya mereka menemukan tersangka di sebuah warung kopi yang terletak gedung Johor. Pada saat itu, tersangka sedang asyik menonton televisi. Korban dan sejumlah warga desa langsung meringkus korban. Tanpa basa-basi warga membawa tersangka ke Desa Delitua tempat mereka tinggal.

Disinilah tersangka ditanyai oleh warga dan korban. Namun korban juga tak mengakui kalau dia adalah pencuri lembu tersebut. Warga yang tak senang dengan jawaban tersangka, beramai-ramai memberikan bogem mentah kepada tersangka. Melihat massa yang sudah beringas, tersangka akhirnya mengakui kalau dia hanya sebagai penunjuk jalan buat temannya yang lain. Warga pun semakin ganas untuk memberikan bogemnya. Setelah melihat tersangka, sudah bonyok di bagian wajah, dan bibir pecah. Barulah warga bersama korban menyerahkan tersangka ke Polsek Namorambe.

Tersangka dalam keterangannya di kantor polisi, mengakui kalau dia bertindak sebagai penunjuk jalan saja kepada teman-temannya. “Saya Cuma nunjuk jalan saja pak, teman-teman saya yang mencuri,” akunya sambil memegang wajahnya yang bonyok.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Namorambe AKP SH Karo-Karo, membenarkan telah mengamankan tersangka. “Kita telah mengamankan tersangka, dan korban telah membuat pengaduan. Dalam penyidikan korban hanya mengaku sebagai penunjuk jalan saja,” terangnya.

Karo-Karo juga menjelaskan, kalau tema-teman tersangka yang lain, saat ini masih dalam pengejaran polisi. mpc-mdn3

Readmore..

Tenggak Miras, Barus Tewas Dengan Kondisi Bugil Di Ladang Belimbing

| |

Pancur Batu- Iswan Barus (45) warga Dusun IV Lau Macem, Desa Durin Pitu, Pancur Batu, ditemukan oleh warga tewas dengan kondisi bugil di sebuah ladang buah Belimbing milik Marlin br Gurusinga (46), Rabu (2/2) sekitar pukul 19.00 Wib. Diduga korban tewas karena kebanyakan menenggak miras.

Informasi yang dihimpun wartawan, menyebutkan, penemuan korban tewas, berawal dari Yanti br Purba (30) warga desa yang melihat korban berlari menuju ladang belimbing milik Marlin. Korban pada saat itu berlari kencang, dan mengucapkan “Panas panas panas”, setelah melihat korban berlari seperti itu, Yanti merasa takut. Dengan cepat Yanti pergi menemui Marlin sebagai pemilik ladang untuk melihat apa yang terjadi.

Mendapat laporan dari Yanti, Marlin langsung memberitahu suaminya bernama Model Purba (48), yang adalah kepala dusun IV Lau Macem. Begitu mendengar laporan dari sang istri, Model langsung menghubungi kepala desa Durin Pitu Dahlan Purba, melalui hape, namun hape kades tak aktif. Model langsung berinisiatif untuk mendatangi rumah kades, ternyata kades juga tak ada di rumah.

Untuk mengetahui apa yang terjadi, Model sebagai kepala dusun mengambil keputusan untuk melihat apa yang terjadi, bersama warga desa. Mereka pergi ke ladang belimbing, tempat korban berlari-lari. Ternyata benar penglihatan Yanti, korban memang berada di ladang tersebut. Kondisi korban saat warga menemukannya sudah tergeletak. Posisi korban menyamping dengan kondisi bugil.

Model selaku kepala dusun, akhirnya mendekati korban. Begitu didekati kepala dusun mencoba memanggil korban, namun tidak ada sahutan dari korban. Sementara mulut korban tercium bau miras. Warga desa juga sempat memanggil nama korban, tapi hasilnya nihil. Setelah diperiksa nadi dan jantungnya oleh warga, barulah diketahui korban telah tewas.

Melihat kondisi itu, kepala dusun langsung menghubungi Polmas (Polisi Masyarakat) yang ada di desa. Kemudian Polmas menghubungi Polsek Pancur Batu untuk penyidikan lebih lanjut. Kapolsek Pancur Batu Kompol JK Tampubolon bersama personilnya, langsung turun ke lokasi kejadian. Untuk mencapai lokasi kejadian, pihak kepolisian harus berjalan kaki sekitar 2 km, karena tidak bisa dilalui kendaraan.

Setelah sampai ke lokasi, pihak kepolisian langsung membersihkan lokasi kejadian dan memeriksa tubuh korban. Sekitar 1 jam polisi melakukan penyisiran dan pemeriksaan korban, ternyata polisi hanya menemukan 1 unit hape warna hitam, nasi putih dalam kotak yang sudah dimakan, beserta baju dan celana warna hitam yang disangkutkan pada batang buah belimbing. Dalam pemeriksaan tubuh korban, tidak ditemukan sama sekali bekas penganiayaan. Untuk kepentingan otopsi, korban dibawa ke RSUP H Adam Malik.

Untuk mengangkat jasad korban, warga desa sama-sama menggotong dengan menggunakan tandu buatan sendiri. Sementara itu kepala Dusun IV Lau Macem, Desa Durin Pitu, Model Purba, mengatakan, kalau korban memang sempat tinggal di desa ini bersama istrinya bernama Nurhayati (45). “Namun semenjak bercerai dengan istrinya sekitar 3 tahun yang lalu, korban tidak tinggal di desa ini lagi,” terangnya.

Model juga menjelaskan, baru beberapa minggu ini korban terlihat kembali ke desa ini. “Baru beberapa minggu ini, kita melihat korban kembali lagi kemari, namun entah kenapa, korban setelah pulang sangat sering menenggak minuman keras,” pungkasnya.

Kapolsek Pancur Batu Kompol JK Tampubolon, saat dikonfirmasi, membenarkan telah ditemukan korban tewas di ladang belimbing. “Kita telah memeriksa korban, dan tidak ada ditemukan sedikitpun bekas penganiayaan. Dugaan korban tewas adalah kebanyakan minum miras, sehingga menyebabkan jantung korban tidak tahan, sehingga merasa panas, seperti yang dikatakan oleh Yanti saat berpapasan dengan korban waktu berlari keladang,” terangnya.

Tampubolon juga mengungkapkan, sejumlah warga desa mengatakan, korban sebelum ditemukan tewas, sempat menenggak minuman keras. “Warga ada yang melihat korban minum miras, namun belum dapat kita pastikan jenis minumannya karena dilokasi kejadian tidak ditemukan botol minuman keras,” ujarnya.

Beberapa warga juga, tambah Tampubolon, mengatakan, kalau korban setelah bercerai dengan istrinya tiga tahun lalu, diduga mengalami stres. “Diduga saat bercerai, korban mengalami stres. Karena menurut warga, korban sebelum bercerai tak pernah menenggak miras,” pungkasnya.mpc-mdn3

Readmore..

Empat Rumah Ludes Terbakar

| |

kebakaran

MEDAN - Diduga berasal dari api dupa saat merayakan Cap Go Meh, sedikitnya empat unit rumah permanen di Jalan Pukat IV Gang Rambutan, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, ludes terbakar dilalap si jago merah, Jumat (11/2) pukul 13.00 WIB. Keempat rumah yang terbakar masing-masing dihuni Tjie Siong (50), Drs Hendra Prawira (46), Irianto (46) dan Lina Ng (41). Sehingga, kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Saksi mata bernama Rina menyampaikan, kebakaran berawal dari rumah Tjie Siong yang dengan cepat membesar dan membakar semua isi rumah. Sehingga, masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi kejadian menjadi panik dan berusaha memberitahukan kepada pemilik rumah yang sedang tertidur pulas, usai merayakan malam Cap Go Meh (perayaan hari ketujuh setelah Hari Raya Imlek).

"Api berasal dari rumah Tjie Siong yang dengan cepat membakar seluruh isi rumah berikut rumah yang berdekatan dengan rumah Tjie Siong, sehingga, ia pun tidak sempat menyelamatkan barang-barangnya karena api sangat besar," ujarnya.

Readmore..

Sabtu, 12 Februari 2011

Tahanan Polsek Kutalimbaru Melarikan Diri

| Sabtu, 12 Februari 2011 |

KUTALIMBARU - Tersangka kasus pencabulan terhadap perempuan di bawah umur, Kocu Perangin-Angin penduduk Desa Sukarende, Kutalimbaru, kabur dari Polsek Kutalimbaru, Sabtu (12/2). Dugaan sementara, tersangka berhasil melarikan diri setelah permisi dengan petugas piket untuk ke kamar kecil.

Informasinya, sekitar pukul 00.30 Wib personil Polsek Kutalimbaru yang bernama Brigadir S dan Briptu HH, mendapat tugas piket malam. Diduga karena bujuk rayu tersangka, petugas piket akhirnya mengeluarkan Kocu dari balik terali besi.

Saat itu, tahanan Polsek Kutalimbaru hanya seorang saja. Setelah keluar, Kocu sempat mengobrol lama dengan petugas di penjagaan.Tersangka hanya sendiri di dalam sel tahanan tersebut.

Readmore..

Selasa, 08 Februari 2011

Kondisi Bayi Kembar Siam Masih Buruk, Tim Dokter Telah Dibentuk

| Selasa, 08 Februari 2011 |

Bayi Kembar Siam

Medan- Kondisi bayi kembar siam gempet dada sampai perut, saat ini kondisinya masih dalam keadaan kritis. Saat ini pihak RSUP H Adam Malik Medan, telah melakukan tindakan untuk pemisahan bayi kembar siam tersebut, dengan membentuk tim dokter dari berbagai ilmu. Bahkan pihak rumah sakit sudah melakukan tindakan, dengan mengeluarkan SK (Surat Keputusan) kepada tim dokter, untuk dilakukan pemisahan terhadap bayi kembar siam tersebut.

Kabag Humas RSUP H Adam Malik, Sairi M Saragih saat dihubungi wartawan via selular, mengatakan, untuk pemisahan kedua bayi kembar siam tersebut, pihaknya belum menentukan kapan akan dilaksanakan. “Kita masih menunggu kondisi bayi kembar siam tersebut stabil, agar pelaksanaan operasi pemisahan bisa berjalan lancar. Jika kita melakukan pemisahan disaat kondisi bayi tidak stabil, maka akan menimbulkan masalah kesehatan yang lain terhadap si bayi,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Medis dan Keperawatan RSUP H Adam Malik, dr Lukmanul Hakim menyebutkan, kondisi bayi kembar siam tersebut masih buruk dan tim dokter akan segera melakukan foto ulang terhadap sang bayi. “Kita akan memfoto ulang, kondisi terakhir bayi kembar siam ini, dengan melakukan foto ulang, maka kita bisa mengetahui kendala apa saja yang akan kita hadapi ketika, tim dokter melakukan operasi pemisahan,” terangnya.

Lukmanul juga mengungkapkan, kalau orang tua bayi kembar siam, sampai saat ini tidak pernah kita kenakan biaya untuk perawatan bayi kembar siam tersebut. “Kita tidak pernah membebani orang tua bayi tersebut, masalah biaya obat. Walaupun orang tua tersebut masih calon Jamkesmas. Kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk penyelamatan bayi ini dahulu,” pungkasnya. mpc-mdn3

Readmore..

Senin, 07 Februari 2011

Pelaku Kriminal Berkenalan Lewat Facebook Ditangkap // Salah satunya Mahasiswi UMSU

| Senin, 07 Februari 2011 |

Jangan langsung percaya pada orang yang baru anda kenal melalui sms, mau pun facebook. Pasalnya ada saja modus pelaku kejahatan saat ini untuk menjaring korbannya. Hal tersebut terbukti dengan ditangkapnya, dua tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan yang sebelumnya mengajak korbannya berkenalan lewat facebook dan sms, Senin (31/1).

Ironisnya, salah satu pelaku adalah seorang Mahasiswi Universitas Muhamadiyah Sumatera Utara (UMSU). Hal tersebut dikatakan Kanit Reskrim Polresta Medan AKP Ronal di ruangan Reskrim Mapolresta Medan.

Ronal menjelaskan bahwa kedua pelaku adalah Bayu Reksa (26) warga Jalan Eka Surya Komplek Permata Surya Medan Johor dan Dyah Mirfani Als Fany Als Cindy Andita (21) warga Binjai.

Dyah Mirfani Als Fany Als Cindy Andita dalah salah seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta yang dikenal dengan UMSU. Hal tersebut juga di aminkan oleh pelaku wanita kepada wartawan saat itu. Dijelaskan Kanit bahwa kedua pelaku tidak mempunyai kedekatan asmara sama sekali melainkan adalah teman, dimana pacar tersangka wanita bernama Ary kini DPO adalah teman dari tersangka pria.

Modus yang digunakan kedua pelaku ini juga cukup unik dan menarik, korban pertama-tama diajak berkenalan melalui facebook dan sms yang berlanjut pada pertemuan antara korban dan pelaku disuatu tempat rumah makan. Ketika korban lengah atau pergi ke toilet disitulah pelaku melancarkan aksinya dengan memasukan serbuk/bubuk obat penenang kedalam munuman korban. Setelah korban benar-benar terjebak dan pingsan atau tak sdarkan diri barulah pelaku mengasak atau mengambil barang milik korban dan meningalkan korban di TKP.

Ternyata modus yang dipergunakan kedua pelaku sebelumya pernah berhasil, sebab berdasarkan pengakuan kedua tersangka di Mapolretsa Medan, ini adalah kali ketiga dimana mereka melakukan kejahatan dengan modus yang sama. Dari tangan kedua tersangka polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah Mobil Suzuki Baleno BK 1139 FZ, dua buah Sepedamotor merk Supra BK 6479 UL dan Suzuki Skywave BK 5847 RE, dua buah hp merk Nokia E63 dan N71 serta uang hasil pencurian sepedamotor R2 Yamaha Spin putih sebesar Rp450 ribu. Dijelaskan Kanit bahwa kedua tersangka akan dikenakan pasal pencurian dengan kekerasan yaitu pasal 365 subs 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 Tahun penjara. (Rep: J)

Readmore..

Minggu, 06 Februari 2011

Polisi Periksa Saksi Penganiayaan Petani Oleh Karyawan PTPN II

| Minggu, 06 Februari 2011 |

Polisi memeriksa lima orang saksi untuk mencari aktor penganiayaan yang dilakukan ratusan karyawan PTPN II terhadap Parulian Sitanggang (38) warga Jalan Seser Medan Amplas yang merupakan petani di Desa Bandar Klippa, Jumat (28/1). Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Maringan Simanjuntak SH, Sik, Senin(31/1) menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan pengaduan korban dan telah memeriksa lima saksi masing-masing dari karyawan dan warga di sekitar Bandar Klippa.

"Laporan pengaduan korban telah kita terima. Sebab, penganiayaan dan pemukulan yang dilakukan karyawan PTPN II terhadap masyarakat memang benar dilakukan saat melakukan okupasi di kawasan Bandar Klippa Medan," ujarnya.

Selain memeriksa lima saksi, kepolisian juga akan mendalami keterlibatan Manager Area Perkebunan di Desa Bandar Klippa dalam aksi penganiaayan terhadap korban Parulian Sitanggang.

"Nanti, sabar, semua bukti tentang kasus ini sudah kita kumpulkan sehingga segera juga akan kita panggil orang-orangnya," kata Maringan.

Sementara itu, korban Parulian Sitanggang saat dihubungi wartawan mengaku, pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan oleh karyawan PTPN II berawal saat dirinya dituduh melempar batu kepada gerombolan karyawan PTPN II yang sedang mengokupasi dan membabat habis tanaman seperti jagung dan ubi di lahan sengketa di kawasan Bandar Klippa.

"Saya dituduh melempar batu saat mereka (red-karyawan PTPN II) membabat tanaman warga, dan tiba-tiba mereka mengejar dan memukuli saya seperti binatang," sesalnya.

Dijelaskannya, selain memukuli dan menganiaya dirinya, sepeda motornya juga dibakar oleh karyawan PTPN II secara membabi buta. Sehingga, selain mengalami luka-luka dirinya juga mengalami kerugian materi. (Rep: J)

Readmore..

Pelaku Penipuan CPNS Ditangkap

| |

Pembukaan pelamaran CPNS 2010 beberapa waktu yang lalu ternyata meninggalkan pengalaman buruk pada beberapa masyarakat. Kemarin, Senin (31/1) pihak kepolisian Polresta Medan berhasil menangkap pelaku penggelapan dana yang akan digunakan untuk menyogok aparatur atau panitia cpns di beberapa Intansi Pemerintah Kota (Pemko) dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Tersangka yang ditangkap adalah, Ramli (54) warga Jalan SM Raja Lingkungan 6 Desa Kel. Sumber Mulia Rejo Binjai Timur dan Wilson Deni (40) warga Jalan Matahari Raya Helvetia Medan.

AKP Ronal Kanit Reskrim Polresta Medan, mengatakan modus yang dipakai para pelaku adalah dengan menjanjikan korban-korbannya untuk dapat dimasukkan menjadi PNS di beberapa Pemko dan Pemda wilayah Sumatera Utara dengan meminta sejumlah biaya/uang pelicin rata-rata per orang diatas Rp110.000.000 (Seratus Sepuluh Juta Rupiah).

Setelah para korban menyerahkan uang kepada para pelaku, para korban yang sudah menyerahkan uang tak kunjung menang walaupun sudah melakukan ujian PNS dan hasil pengumuman sudah dikeluarkan. “Bukannya menang menjadi PNS malah uang yang diberikan untuk meluluskan menjadi PNS dilarikan para pelaku,” Ujar Ronal.

Pihak kepolisian menyita beberapa barang bukti berupa kwitansi tanda terima uang dari para korban. Akibatnya kata Kanit Reskrim, AKP Ronal kedua tersangka ini akan dikenakan pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang tindak pidana Penipuan atau pengelapan yang ancamanannya 4 Tahun penjara.(Rep: J)

Readmore..

Hati - Hati Modus Baru Perampasan Sepeda Motor

| |

Anda pengemudi sepeda motor? Berhati-hatilah. Kelompok pencurian dengan kekrasan memiliki modus yang mungkin bisa menjebak anda. Meski di antaranya sudah diamankan. Namun, diduga kelompok ini telah memiliki jaringan yang luas.

Polresta Medan berhasil menangkap empat orang yang merupakan pelaku pencurian dengan modus menuduh korbannya sebagai pelaku tabrakan dan kemudian membawa lari sepedamotor ataupun mobil milik korbannya.

Empat tersangka yang diamankan, adalah Dicky Zulkarnaen (29), Jefrinata (25), Abdul Halim Silalahi (22), Boimin dan Ade Kompor (DPO).

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol, Fadillah Zulkarnaen, mengatakan pelaku ditangkap setelah mendapat laporan dari korban Ekinata Bangun yang sepedamotornya dicuri oleh pelaku.

Berdasarkan laporan dari korban, polisi melakukan pengembangan dan mencari informasi ke empat pelaku hingga akhirnya mereka berhasil ditangkap secara bergiliran.

Kasat bilang pelaku dalam menjalankan aksinya sering mengunakan mobil merk Avanza yang kemudian mendatangi korban, lalu menuduh korban sebagai pelaku tabrakan.

"Korban yang bingung kemudian diminta paksa agar naik kedalam mobil Avanza yang ke 4 pelaku gunakan. Setelah korban naik di dalam mobil pelaku yang lainnya membawa lari sepedamotor korban dan menurunkan korban di suatu tempat," ujarnya, Selasa (1/2/11)

Kassaat bilang, umumnya incaran para pelaku adalah anak-anak sekolah yang mengunakan sepedamotor," Ujar Kasat.

Dari tangan para tersangka polisi menyita barang bukti satu buah sepedamotr jenis Yamaha Jupiter. Akibat perbuatan ke 4 pelaku tersebut mereka diancam dengan pasal 368 KUHP yaitu tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan yang hukumannya. 9 tahun penjara. (Rep-07)

Readmore..

Sabtu, 05 Februari 2011

Kapolresta Medan Mutasi Beberapa Pejabat Kepolisian

| Sabtu, 05 Februari 2011 |

Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polresta Medan, Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga SH MH melakukan mutasi beberapa pejabat di jajaran Polresta Medan. Mutasi beberapa pejabat dilaksanakan, Sabtu(29/1) di halamam Mapolresta Medan dengan dihadiri seluruh perwira di jajaran Polresta Medan.

Pergantian beberapa pejabat di Mapolresta Medan meliputi, pergantian Kabag Ops, Kabag Sumda dan Kapolsek Kutalimbaru. "Pergantian jabatan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas personil yang bersangkutan dan sebagai upaya penyegaran organisasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ujar Tagam dalam sambutannya.

Dijelaskanya, serah terima jabatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Polresta Medan menggambarkan organisasi Polri merupakan organisasi yang dinamis. Pasalnya, pergantian ini sebagai upaya untuk meningkatkan pengalaman tugas bagi personil yang bersangkutan serta meningkatkan kinerja agar mencapai hasil yang optimal dalam bidang pelayanan dan pemberian perlindungan bagi masyarakat.

Berikut pejabat baru yang baru-baru ini di mutasi yakni, Kabag Ops yang baru Kompol Yushfi Munif Nasutionmenggantikan Kompol Dadi Purba SH, Kabag Sumda baru Kompol Iskandar M. Nur menggantikan Kompol Dorma Purba SPD dan Kapolsek Kutalimbaru baru AKP Ir. Jagani Sijabat menggantikan AKP Bambang Rubianto SH.(Rep: J)

Readmore..

Kantor PT Duma Karya Burian Dibobol Maling

| |

Pancur Batu- Aksi pencurian kini semakin marak di Kecamatan Pancur Batu. Buktinya kantor PT Duma Karya Burian yang beralamat di jalan Namorih Gg Buntu, Desa Lama, Pancur Batu, telah dibobol maling. Kejadian ini diketahui oleh karyawan kantor, Selasa (1/2) sekitar pukul 09.00 Wib. Akibat kejadian ini pihak perusahaan membuat pengaduan ke Polsek Pancur Batu, Selasa (1/2) siang.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan saat pihak perusahaan melalui Perlindungan Sembiring membuat pengaduan, menyebutkan, kejadian ini diketahui pertama kali oleh Dwi Aprianti br Ginting. Dwi adalah karyawan perusahaan tersebut. Pada saat itu, Dwi masuk kantor seperti biasa. Kebetulan Dwi yang pertama kali datang, dan begitu masuk ke dalam ruangan, Dwi melihat sudah tidak ada lagi peralatan kerja kantor.

Dwi melihat kejadian tersebut langsung melaporkan kepada atasannya bernama Perlindungan Sembiring. Begitu mendengar perusahaannya dibobol maling, Perlindungan langsung menuju kantor. Ternyata benar, tiga unit CPU komputer, satu unit printer, dan 18 buah brankas yang berisi PDE (Pola Data Entri) raib. Akibat kejadian tersebut, perusahaan yang diketahui adalah rekanan PLN Ranting Pancur Batu ini, mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pancur Batu Kompol JK Tampubolon, melalui Kanit Reskrim AKP Faidir SH, membenarkan kalau perusahaan tersebut telah membuat pengaduan atas kehilangan barang di kantornya. “Kita sudah terima pengaduannya, dan akan kita selidiki lebih lanjut lagi,” terangnya. (mpc-mdn3)

Readmore..

Warung BPK Dibobol Maling, Pemilik Lapor Polisi

| |

Pancur Batu- Sebuah warung BPK Tora yang terletak di jalan Djamin Ginting, Desa Lama, Pancur Batu, dibobol maling. Maling tersebut berhasil membawa lari satu unit televisi 14 inchi, satu buah tabung gas 3 kg, dan satu unit hape merk Nokia. Kejadian tersebut diketahui, Selasa (1/2) sekitar pukul 07.00 Wib, oleh pemilik warung BPK bernama Sejahtera Ketaren (42) warga Desa Namosimpur, Pancur Batu. Korban yang tak terima warungnya dimaling orang, akhirnya membuat pengaduan ke Polsek Pancur Batu, Selasa (1/2) siang.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan, menyebutkan, kejadian ini diketahui saat korban bersama istrinya hendak membuka warung miliknya untuk berjualan. Korban masuk dari pintu depan, begitu masuk ke warung, korban langsung terperangah melihat televisi yang biasa berada ditempatnya sudah tak ada lagi.

Korban bersama istrinya langsung memeriksa ruangan sekitar dapur, apakah ada lagi barang yang hilang. Ternyata bukan hanya televisi, setelah dilihat ke dapur, tabung gas elpiji 3 kg juga lewat di embat sang maling. Hape merk Nokia yang terletak di lemari juga ikut raib. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1 juta.

Ketaren dalam keterangannya di kantor polisi, mengatakan, kalau maling tersebut masuk dari pintu belakang, dengan cara merusak kunci pintu. Ketaren juga mengungkapkan kalau warungnya kemalingan adalah yang kedua kalinya. Yang pertama terjadi sekitar Mei 2010, maling tersebut membawa empat buah tabung gas 12 kg, satu buah tabung gas 3 kg, dan charger hape.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pancur Batu Kompol JK Tampubolon, melalui Kanit Reskrim AKP Faidir SH, membenarkan pengaduan korban. “Kita telah terima, dan akan kita selidiki lebih lanjut,” terangnya. (mpc-mdn3)

Readmore..

Buruh Pabrik Tahu Gol Karena Nyuri Sawit

| |

pencurian sawit
Pelaku Pencurian Sawit
Pancur Batu- Bastanta Sinulingga alias Bongkeng (26) warga Dusun IV Kutambelin, Desa Tanjung Anom, Pancur Batu, harus meringkih di sel tahanan. Pasalnya tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh pabrik tahu ini, ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Pancur Batu, karena terbukti bersalah mencuri buah sawit milik perkebunan Yayasan Unika yang terletak di Dusun IV Kutambelin, Desa Tanjung Anom, Pancur Batu, Senin (31/1) malam. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita satu unit betor jenis Honda Revo tanpa plat, dan 30 tandan buah sawit. Untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pancur Batu.

Informasi yang dihimpun wartawan, mengatakan, terungkapnya kasus pencurian ini karena adanya pengaduan dari Sutrisno (43) yang adalah karyawan kebun Yayasan Unika ke Polsek Pancur Batu. Sutrisno membuat pengaduan, karena buah sawit di kebun yang ia jaga banyak yang hilang. Dari pengaduan Sutrisno tersebut, polisi mengembangkan kasus ini.

Dari pengembangan kasus tersebutlah, polisi berhasil meringkus tersangka yang sedang berada di rumahnya. Pada saat akan dilakukan penangkapan, tersangka sempat melarikan diri. Pada saat itu juga terjadi kejar-kejaran antara polisi dan tersangka. Namun tersangka akhirnya menyerah di persawahan, karena tak sanggup lagi berlari.

Tersangka dalam keterangannya di kantor polisi, mengakui kalau telah mencuri sawit dari perkebunan tersebut. “Memang saya yang telah mencuri, dan kami melakukannya berdua bersama teman, yang saat ini sedang dalam pengejaran polisi,” terangnya

Tersangka yang sudah beristri dan mempunyai anak satu ini juga mengakui, kalau dia telah mencuri sawit di perkebunan itu sebanyak 3 kali. “Udah 3 kali saya lakukan pencurian itu, dan bersama teman saya itu juga. Saya sebenarnya tak mau mencuri, tapi diajak kawan saya itu pada saat dia kalah main judi. Saya mau saja namanya udah nggak ada duit lagi, dan duit hasil curian saya kasih untuk istri,” ujarnya.

Kapolsek Pancur Batu Kompol JK Tampubolon, melalui Kanit Reskrim AKP Faidir SH, membenarkan telah menahan tersangka beserta barang bukti. “Kita telah mengamankan tersangka, untuk temannya yang juga mencuri saat ini sedang dilakukan pengejaran,” terangnya.

Faidir juga menjelaskan, tersangka akan kita jerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Readmore..

Rabu, 02 Februari 2011

Bayi Kembar Siam Dirawat Intensif Di Adam Malik

| Rabu, 02 Februari 2011 |


Medan- Bayi kembar siam dempet dada sampai perut berjenis kelamin perempuan, dari pasangan Helfrida br Naibaho (29) dan Daniel Hutauruk (32) warga jalan Veteran, Pasar IV, Medan Helvetia, sekarang masih dalam perawatan intensif oleh dokter RS Adam Malik.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan, di RS Adam Malik, menyebutkan, bayi tersebut lahir, Minggu (30/1) sekitar pukul 11.00 Wib di rumah sakit Imelda Medan. Setelah mengetahui bayi tersebut lahir kembar siam, pihak RS Imelda merujuk bayi tersebut ke RS Adam Malik, Senin (31/1) sekitar pukul 11.30 Wib, untuk diberikan perawatan intensif.

Daniel Hutauruk selaku ayah kandung bayi kembar siam, mengatakan, kalau anaknya lahir melalui operasi cesar. “Operasi istri saya untuk melahirkan, karena istri saya saat melahirkan usia kandungannya masih memasuki 8 bulan, makanya harus dilakukan operasi,” terangnya.

Daniel yang sehari-hari bekerja sebagai parbetor juga menjelaskan, sebelum melahirkan dia dan istrinya tak mengetahui kalau anaknya lahir kembar siam, karena berat badan istri saya normal seperti ibu yang sedang mengandung satu anak. “Nggak tahu kami, karena tak pernah melakukan USG, disebabkan keterbatasan biaya. Tapi bidan tempat kami periksa kandungan, seminggu sebelum melahirkan mengatakan, posisi bayi kami tak berubah, kepala terus di atas. Tapi bidan sendiri juga tak tahu kalau bayi kami kembar siam,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi wartawan, Direktur Medic dan Perawatan RS Adam Malik dr Lukmanul Hakim Nst, mengatakan, kalau kondisi bayi siam tersebut bisa dikatakan kritis. “Kedua bayi kembar tersebut mengalami kelainan jantung diakibatkan belum sempurnanya pembentukan jantung. Sementara itu untuk paru-paru juga tidak mengembang sehingga bayi tersebut mengalami kesulitan dalam bernafas,” terangnya.

Lukman juga menjelaskan, kalau saat ini yang menangani bayi kembar siam tersebut adalah dokter spesialis anak. “Saat ini dokter spesialis anak, tapi kami akan segera membentuk tim dokter dari berbagai ilmu, untuk penyelamatan bayi tersebut. Untuk berat bayi kembar siam tersebut adalah 2,6 Kg,” pungkasnya.

Readmore..

Laminating Jamsostek, Kreta Warga Tuntungan Lewong

| |

Pancur Batu- Jika anda ingin memarkirkan sepeda motor anda, harus lebih waspada. Pasalnya M. Nur Wijaya (34) warga jalan Lapangan Golf, Desa Tuntungan II ini kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat BK 5250 AAP, saat hendak melaminating Jamsostek miliknya di Surya Photo yang terletak di jalan Djamin Ginting, tepatnya di sekitaran pajak Pancur Batu, Sabtu (29/1) sekitar pukul 10.30 Wib. Karena sepeda motor kesayangannya hilang, korban membuat pengaduan ke Polsek Pancur Batu, Senin (31/1) pagi.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan, mengatakan, korban berangkat dari rumahnya menuju ke Pancur Batu dengan niat melaminating kartu Jamsostek miliknya. Korban pergi mengendarai sepeda motor kesayangannya. Korban menuju Surya Photo untuk melaminating.

Setelah sampai di tempat yang dia tuju, korban memarkirkan sepeda motornya di depan Surya Photo, dan mengunci stang sepeda motor. Tanpa rasa curiga ia langsung masuk kedalam untuk melaminating. Sekitar 10 menit di dalam, korban telah siap melaminating Jamsostek, dan bermaksud hendak kembali kerumahnya.

Begitu keluar dari Surya Photo, korban begitu kaget, setelah sepeda motor miliknya hilang tak ada di tempat korban parkir. Melihat sepeda motornya sudah tak ada, korban langsung menanyakan kepada orang yang ada disekitaran lokasi sepeda motornya hilang. Naas, warga sekitar juga tak melihat sepeda motor korban. Karena penasaran korban mencari sendiri sepeda motornya di sekitar lokasi hilang. Namun tak mendapatkan hasil yang menggembirakan.

Korban pun pulang dengan menaiki angkot. Setelah berembuk dengan keluarga, akhirnya korban membuat pengaduan ke Polsek Pancur Batu. Saat dikonfirmasi Kapolsek Pancur Batu Kompol JK Tampubolon, membenarkan korban telah membuat pengaduan. “Kita telah terima pengaduannya, dan akan diselidiki lebih lanjut,” terangnya

Readmore..

Selasa, 01 Februari 2011

Pasca Kerusuhan Mesir, Keluarga Mahasiswa Cemas

| Selasa, 01 Februari 2011 |

Buntut kerusuhan politik yang terjadi di Mesir baru-baru ini, membuat sejumlah orang tua mahasiswa yang anaknya kuliah di Mesir merasa cemas dengan keselamatan anggota keluarga mereka semenjak adanya kerusuhan tersebut.

Hal tersebut dikatakan para orang tua yang anaknya sekolah di Mesir kemarin Senin (31/1) di Mesjid Lama Gg Bengkok Kesawan Medan. Mereka meminta agar pihak Kementerian Luar Negeri segera mengevakuasi para mahasiswa Indonesia yang ada di Mesir, pasalnya mereka khawatir dengan keselamatan anak mereka akibat kerusuhan politik yang terjadi di Mesir.

Tak hanya itu para orang tua tersebut juga merasa cemas disebabkan hubungan komunikasi mereka dengan anak atau saudaranya di Mesir belakanhgan ini sangat susah setelah meletusnya kerusuhan di Mesir beberapa hari yang lalu.

Hal tersebut katakana, Naharman warga Medan Tembung yang juga salah seorang anggota keluarga yang adiknya kuliah di Mesir kiepada BRM kemarin. Tak hanya itu dia juga mengatakan kalau keselamatan kedua adiknya, Khaurunisa dan Syahrul Azuar yang menjalani pendidikan di Mesir saat ini di titipkan di salah satu rumah keluarganya yang tinggal di Mesir.

Selain Naharman yang khawatir atas kondisi keluarganya yang berada di Mesir, hal senada juga juga diutarakan Diapari Siregar dan Ratna Mauli Lubis, pasangan suami istri ini (Pasutri) mengatakan kekhawatiran mereka semenjak adanya kerusuhan itu. Sejak kesurusuhan tersebut menguak anak pasutri tersebut yakni, Abuzal Siregar dan Hafifah Siregar yang Kuliah di Al Azhar Kairo tidak bisa lagi dihubungi. Saat berkomunikasi terakhir dengan anaknya beberapad waktu yang lalu, Ratna mengatakan kalau anaknya sudah payah untuk makan, pasalnya akibat kerusuhan tersebut beberapa kedai dan rumah makan yang berada di Mesir tutup dan takut beroperasi.

Dikatakan para orang tua murid itu kepada wartawan kemarin agar mendesak pemerintah segera melakukan evakuasi dan Depoirtasi terhadap anggota keluarga mereka yang masih berada di Mesir terutama anak-anak mereka yang masih berkuliah atau sekolah. Kata Ratna lagi, bahwa dirinya juga mengkhawatirkan anaknya Khairunisa diapa-apakan oleh para pria Mesir yang terkenal dengan pemerkosa para perempuan asing yang berada di Mesir.

Dalam peryatan saat itu, Salah seorang orang tua, Ratna menyatakan kesedihan dan tiba-tiba menangis karena putusnya hubungan komunikasi dengan anaknya dalam pekan terakhir ini.

Readmore..

Dicabuli Supir Angkot, Janda 20 Tahun Lapor Polisi

| |

Pancur Batu- Apa yang dialami oleh Fuji (20) warga Dusun II, Desa Tuntungan, Pancur Batu, memang sudah keterlaluan. Bagaimana tidak wanita manis ini dicabuli oleh seorang pria bernama Adi yang baru dikenalnya 3 hari. Adi yang seorang supir angkot ini, tega menggagahi korban di sebuah pondok di Desa Sembahe Baru. Akibat kejadian ini, korban bersama keluarganya membuat pengaduan ke Polsek Pancur Batu, Minggu (30/1) pagi.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan, menyebutkan, kejadian ini berawal saat tersangka datang ke rumah korban, untuk menjemput korban mengajak jalan-jalan, Sabtu (29/1) sekitar pukul 21.30 Wib. Korban yang berperofesi sebagai pembantu rumah tangga ini, mengamini ajakan tersangka, asalkan korban pergi bersama temannya bernama Wagini.

Tersangka pun mengiyakan, mereka pergi jalan-jalan untuk melihat konser di Desa Tanjung Anom, Pancur Batu. Setelah selesai nonton konser, tersangka mulai meancarkan aksinya dengan mengajak korban ke sebuah pondok lesehan di Desa Sembahe Baru, Pancur Batu. Korban pun mau saja, mereka pun pergi ke pondok lesehan tersebut, untuk minum.

Di pondok lesehan tersebut, tersangka berbincang-bincang dengan korban. Dengan rayuan gombalnya, tersangka akhirnya mengajak korban untuk pergi ke belakang pondok. Entah kenapa, korban mau saja, mereka berdua pergi kebelakang pondok, dan meninggalkan teman korban Wagini di depan.

Setelah sampai di belakang pondok, tersangka memadamkan lampu yang menyinari mereka. Pada saat lampu padam ternyata tersangka sudah membuka celana yang dipakainya. Pada saat itulah tersangka meminta korban untuk berhubungan layaknya suami istri. Korban langsung menolak, namun nafsu badak tersangka tak dapat dibendung oleh korban.

Tersangka langsung membuka baju korban sambil meremas bukit kembar korban, dan menciuminya. Tak puas hanya bagian atas saja, tersangka mulai membuka paksa celana korban, hingga korban pun bugil. Korban sempat melakukan perlawanan, namun kalah tenaga. Akhirnya tersangka dengan laparnya menyicipi tubuh korban.

Setelah puas, tersangka langsung pergi meninggalkan korban bersama temannya tersebut. Korban pun menangis karena telah disetubuhi oleh pria yang baru dikenalnya 3 hari. Apalagi tersangka diketahui telah berumah tangga dan memiliki anak.

Karena tak pulang-pulang, sekitar pukul 02.00 Wib, korban ditelepon oleh abang ipar korban bernama Sutejo. Mengetahui, adik iparnya berada di pondok tersebut, Sutejo langsung menjemput dan membawa pulang korban ke rumah.

Sesampainya di rumah, korban dicerca berbagai pertanyaan oleh keluarganya. Karena tak sanggup menahan beban yang berat, korban akhirnya mengakui kalau dia telah disetubuhi oleh teman laki-lakinya tersebut. Tak terima korban diperlakukan seperti itu, akhirnya mereka membuat pengaduan ke Polsek Pancur Batu.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pancur Batu Kompol JK Tampubolon, membenarkan kalau korban telah membuat pengaduan. “Kita telah terima dan akan kita selidiki lebih lanjut,” terangnya.

Readmore..

Diduga Uang Iuran Angkot Tak Disetor, Dirut PT Mars Ngadu Polisi

| |

Khairuddin Syah (60) warga jalan Bunga Cendana, Keluarahan Tanjung Sari Medan, selaku Dirut PT Mars, merasa dirugikan oleh bawahannya sendiri. Pasalnya bawahannya Direktur I PT Mars berinisial MRPS dan 2 orang tukang kutip uang iuran angkot diduga tak pernah menyetorkan uang iuran tersebut selama 17 hari. Akibatnya PT Mars mengalami kerugian sekitar Rp14 juta. Dirut yang kecewa dengan ulah bawahannya, akhirnya membuat pengaduan ke Polsek Pancur Batu, Sabtu (29/1) sore.


Data yang diperoleh wartawan, mengatakan, kejadian ini berawal, Rabu (12/1) sekitar pukul 08.00 Wib. MRPS melaksanakan tugasnya sebagai Direktur I PT Mars. Karena sudah jadi Direktur, MRPS menunjuk 2 orang sebagai tukang kutip uang iuran angkot Mars trayek 61, tanpa sepengetahuan Dirut PT Mars. Kedua orang ini pun langsung menjalankan tugasnya sebagai tukang kutip iuran angkot di pangkalan jalan Merica Raya, Perumnas Simalingkar, Kecamatan Pancur Batu.


Uang iuran angkot Mars tersebut, sebesar Rp 17 ribu/harinya. Supir angkot memberikan uang iuran kepada kedua orang yang ditunjuk oleh Direktur I. Selama 17 hari bekerja mengutip uang iuran angkot Mars 61 yang berjumlah sekitar 50 unit, Direktur I bersama 2 orang suruhannya ini tak pernah menyetorkan kepada PT Mars.


Dirut PT Mars pun merasa curiga, mengapa tidak ada penyetoran uang iuran angkot selama 17 hari. Selidik punya selidik, Dirut akhirnya memanggil MRPS, dan menanyakan mengapa kedua orang tersebut menjadi tukang kutip iuran, tanpa sepengetahuan saya (Dirut-red). MRPS menjawab, kalau yang telah dia lakukan adalah atas perintah orang tuanya. Kebetulan orang tua MRPS punya jabatan penting di PT Mars.


Kecurigaan sang Dirut semakin menjadi-jadi, padahal yang dipercaya untuk mengutip uang iuran angkot oleh perusahaan adalah Supriadi Bangun. Bahkan Supriadi Bangun telah diberikan surat tugas oleh perusahaan NO. 0160/IX/2010, dan diperkuat kembali oleh surat tugas yang baru oleh perusahaan kepada Supriadi Bangun No. 036/Mars/2011.


Sang Dirut yang merasa dirugikan, dan diduga MRPS telah melakukan penyalahgunaan jabatan yang telah dia emban, akhirnya mengadukan ke Polsek Pancur Batu, untuk diselidiki lebih lanjut.


Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pancur Batu Kompol JK Tampubolon, membenarkan kalau korban telah mengadu. “Kita telah terima pengaduannya, dan akan kita selidiki lebih lanjut,” terangnya.

Readmore..
 
© Copyright 2010. yourblogname.com . All rights reserved | yourblogname.com is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com - zoomtemplate.com