Rabu, 05 Januari 2011

Kabag Keuangan Langkat Kembali Diperiksa

| Rabu, 05 Januari 2011 |

korupsi
ilustrasi / int   
ilustrasi gambar korupsi
Kejati Sumut kembali memeriksa Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Pemkab Langkat, Drs Taufik yang pada 22 Desember lalu ditahan atas kasus dugaan korupsi Bukit Lawang. Kepala Seksi Penerangan Hukum / Humas Kejati Sumut Edi Irsan Tarigan didampingi Kepala Penyidik Kejati Sumut Jufri, mengatakan pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan atau pengembangan di tahap Dik (penyidikan).

"Di tahap penyelidikan kita telah berulangkali melakukan pemeriksaan. Namun, kali ini kita mengembangkan untuk keterangan di tahap penyidikan," ujar Edi.

Taufik pagi itu dijeput oleh pihak penyidik Kejati Sumut untuk diperiksa dari LP Tanjung Gusta. Sejak pukul 10.00 ia menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan korupsi yang dilakukan tim penyidik Kejati Sumut.

"Hasilnya kita belum mengetahui, ini sedang dalam pemeriksaan," ujar Jufri. Mengenai adanya tersangka baru dalam kasus ini, Jufri mengatakan bahwa hal itu sangat memungkinkan.

"Tergantung dari hasil penyidikan kita. Tidak tertutup kemungkinan bakal ada tersangka lanjutan. Pemeriksaan itu juga untuk bertujuan, untuk mencari jika ada tersangka lain," ujarnya.

Taufik ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pematangan lahan di Taman Wisata Bukit Lawang, Langkat, senilai Rp 7 miliar pada APBD 2007. Saat itu Taufik menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola proyek taman wisata, pada tahun 2002 menganggarkan kembali anggaran itu ke APBD 2007. Padahal di tahun 2003 pemerintah pusat mengucurkan kembali anggaran sebesar Rp 1,2 miliar. (rep07)

 
© Copyright 2010. yourblogname.com . All rights reserved | yourblogname.com is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com - zoomtemplate.com